Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dikabarkan kini tengah diterpa isu kurang sedap. Kabar tersebut mengenai mitra penyedia makanan atau mitra MBG yang diklaim belum menerima pembayaran.
Akibatnya, program Makan Bergizi Gratis ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kelancaran dan efektivitasnya di lapangan.
Situasi ini tampak menimbulkan kekhawatiran, mengingat program ini bertujuan mulia untuk meningkatkan gizi anak-anak di seluruh Indonesia.
Salah satu mitra yang bergerak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, dikabarkan belum menerima haknya atas penyediaan makanan bergizi tersebut.
Bahkan, nilai tagihan yang belum dibayar disebut-sebut mencapai angka fantastis yang hampir mendekati satu miliar rupiah.
Awal Mula Polemik Program Makan Bergizi Gratis yang Dinilai Bermasalah
Permasalahan ini bermula dari keluhan seorang mitra dapur MBG di SPPG Kalibata. Mitra MBG ini diketahui bernama Ira Mesra Destiawati, dan mengaku belum menerima pembayaran dari pihak yayasan berinisial MBN.
Ira melalui kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, mengungkapkan bahwa kerugian yang dialaminya mencapai Rp 975.375.000. Padahal, Ira telah menyediakan makanan bergizi sejak Februari 2025.
Sementara itu, dugaan adanya mismanajemen atau permasalahan internal di tingkat yayasan juga menjadi sorotan publik. Bahkan, Danna Harly Putra menyatakan akan mengambil langkah hukum jika tidak ada penyelesaian yang baik dari pihak yayasan.
Harly menyatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan perdata dan sekaligus membuat laporan resmi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Selain upaya hukum, Harly juga menyampaikan harapannya terkait Program Makan Bergizi Gratis ini. Ia mendesak agar evaluasi terhadap program MBG dilaksanakan secara berkala. “Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Harly juga menyoroti pentingnya mekanisme pengaduan yang jelas bagi para pihak yang terlibat dalam program MBG.
“Kami harap, mohon diluncurkan tempat aduan untuk program MBG,” kata Harly yang dilansir dari laman Tempo.co pada Kamis, 17 April 2025.
Danna Harly Putra kemudian membeberkan rincian kerugian yang dialami kliennya yang mencapai hampir Rp 1 miliar. Menurut perhitungannya, kerugian tersebut berasal dari 65.025 porsi makanan yang telah dimasak.
Lebih lanjut, Harly menjelaskan bahwa puluhan ribu porsi Program Makan Bergizi Gratis ini dikerjakan dalam dua tahap. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa kliennya sejak awal tidak mengetahui adanya perbedaan harga untuk setiap porsi makanan yang disiapkan.
Harly merinci, harga per porsi MBG yang ditetapkan untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) kelas 1 sampai 3 adalah Rp 13.000.
Disamping itu, pihaknya juga menjelaskan adanya perbedaan alokasi dana pemerintah untuk program MBG. Menurutnya, siswa SD kelas 4 hingga 6 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 15.000 per porsi.
Namun, Harly mengungkapkan bahwa dalam kontrak perjanjian yang ditandatangani kliennya, tercantum biaya per porsi yang sama rata untuk seluruh jenjang pendidikan, yaitu Rp 15.000.
Ironisnya, kliennya baru mengetahui adanya perbedaan harga per porsi tersebut setelah dapur miliknya mulai beroperasi.
Akibatnya, Ira Mesra Destiawati telah menyediakan Makan Bergizi Gratis untuk siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1-3 dengan porsi dan kualitas yang setara dengan harga Rp 15.000.
Selain itu, Harly juga menyebutkan bahwa dari harga Rp 15.000 tersebut, kliennya masih dikenakan diskon sebesar Rp 2.500 untuk setiap porsinya. Tidak hanya soal harga makanan, Harly juga memaparkan bahwa kliennya menanggung seluruh biaya operasional dapur.
Biaya tersebut meliputi pembelian bahan pangan, pembayaran listrik, sewa tempat, pengadaan peralatan dapur, biaya kendaraan, hingga upah juru masak.
Kendati demikian, hingga saat ini, Ira belum menerima pembayaran sepeser pun dari pihak yayasan MBG berinisial MBN. “Itu semua Ibu Ira yang membiayai,” tegas Harly.
Respon Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Soal Polemiik Program Makan Gratis
Polemik program Makan Bergizi Gratis ini semakin menarik perhatian setelah Badan Gizi Nasional (BGN) dikabarkan turut angkat bicara.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menyatakan bahwa sengketa pembayaran ini merupakan persoalan internal antara pihak mitra dan yayasan pengelola.
Lebih lanjut, Dadan mengklaim BGN telah menyelesaikan seluruh kewajibannya terkait pembayaran kepada pihak-pihak yang terlibat dalam program tersebut.
Namun, ia enggan memberikan kepastian mengenai kelanjutan operasional SPPG Kalibata pasca mencuatnya kasus ini. Dadan hanya menyampaikan BGN akan menunggu hingga permasalahan pembayaran tersebut menemukan titik terang.
Meski demikian, nasib operasional dapur MBG di Kalibata tampak masih belum jelas dan menunggu perkembangan lebih lanjut.
Sebagai tambahan informasi, update terbaru yang penulis dapatkan menyebutkan bahwa, dapur umum mitra MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Ira Mesra Destiawati akan kembali beroperasi. (Zonalima.com)